Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, Tutut Soeharto Gugat Menkeu Di PTUN Jakarta

Putri Sulung Presiden RI Ke 2 Tutut Soeharto
Putri Sulung Presiden RI Ke 2 Tutut Soeharto

Jakarta Andalasnews.com – Putri sulung Presiden RI ke 2 Siti Hardiyanti Rukmana Atau mbak Tutut Soeharto. Menggugat Mentri keuangan ke pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) Jakarta terkait pencegahan berpergian ke luar negeri.

Gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta Selatan perihal keputusan Mentri keuangan No.266/MK/KN/ 2025, yang berisi tentang pencegahan berpergian Ke Luar Negeri.

Tutut ke luar negeri terkait pengurusan piutang negara yang diteken pada tgl 17 juli 2025 saat Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani, ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan.pihak Tutut maupun kementerian keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan ini.sementara itu jadwal persidangan persiapan telah ditetapkan pada Selasa 23 September 2025 .

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar keluarga mantan presiden Soeharto dan menyangkut piutang negara yang menimbulkan pertanyaan publik soal mekanisme penegakan terhadap elit .Pakar hukum menyebut.gugatan ini dapat membuka preseden bagi kasus pencegahan perjalanan pejabat atau tokoh penting yang memiliki sengketa finansial dengan negara.

ADMIN / ANDALASNEWS

68 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung