DPR Usul Ada Pengampunan Pajak lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-Mentah, Publik Angkat Jempol

Menteri Keuangan RI : Purbaya Yudhi Sadewa Saat Jumpa Pers Digedung Kemenkeu Jakarta
Menteri Keuangan RI : Purbaya Yudhi Sadewa Saat Jumpa Pers Digedung Kemenkeu Jakarta

Jakarta Andalasnews – Wacana pengampunan pajak atau tax amnesty kembali bergulir di DPR RI, namun langsung mendapat respons tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan memperpanjang program ini.

Menurutnya, tax amnesty yang diulang justru berbahaya bagi kredibilitas fiskal Indonesia. “Kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibilitas amnesty. Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ada amnesty lagi,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, amnesti berulang bisa menimbulkan moral hazard karena wajib pajak terdorong menunda kewajiban. “Pesannya jadi simpan saja uangnya, nanti tunggu tax amnesty berikutnya. Itu yang tidak boleh,” tambahnya.

Ia menilai solusi terbaik bukan memberi pengampunan, melainkan mengoptimalkan regulasi yang ada untuk menekan penggelapan pajak dan menjaga penerimaan negara. Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi sehat dengan basis pajak yang stabil jauh lebih efektif dibanding bergantung pada amnesti.

Sebelumnya, wacana tax amnesty muncul kembali dalam Prolegnas dengan alasan untuk menangkap potensi shadow economy. Bahkan Presiden Prabowo sempat menyinggung pentingnya menarik ekonomi bayangan masuk ke sistem resmi. Meski begitu, Purbaya menegaskan fokus pemerintah tetap pada peningkatan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, bukan amnesti berulang.

Editor : Maryati

93 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung