HATI-HATI PAMER GAYA HIDUP MEWAH DI MEDIA SOSIAL BAKAL DI PANTAU DITJEN PAJAK

WhatsApp Image 2025-08-01 at 12.55.23

AndalasNews.com Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak dengan memanfaatkan teknologi crawling untuk memantau aktivitas medsos, khususnya selebriti, influencer, dan individu yang sering memamerkan gaya hidup mewah.

Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama, menyatakan pemantauan medsos merupakan bagian dari operasi intelijen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencocokkan gaya hidup wajib pajak yang ditampilkan di medsos dengan data pajak internal.

Jika ada ketidaksesuaian antara gaya hidup yang dipamerkan dengan laporan pajak, DJP akan melakukan edukasi atau peringatan.

Pengawasan DJP tak hanya terfokus pada harta yang dipamerkan di medsos, tetapi juga mencakup aktivitas promosi dan endorsement, yang merupakan penghasilan kena pajak PPh Pasal 21.

Pemerintah berencana memanfaatkan data analytics dan media sosial untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, sebagai respons atas penurunan penerimaan pajak sebesar 6,21% di semester I 2025 (Rp837,8 triliun), yang disebabkan oleh restitusi tinggi dan tarif PPN 11%.

Direktur Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan bahwa DJP sudah menerapkan teknik crawling atau penelusuran data di media sosial untuk melihat potensi pajak dari aktivitas digital para wajib pajak.

“Kita sudah melakukan crawling data-data, ya kalau suka pamer mobil di medsos gitu, walaupun mobilnya gak bagus, pasti diamati sama teman-teman pajak,” ujar Hestu dalam media briefing, belum lama ini.

Andalasnews

Editor : J

278 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung