Jakarta, Andalasnews.com – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali memicu polemik, Kementerian Keuangan menegaskan utang proyek senilai Rp120 triliun itu bukan tanggungan pemerintah.
“KCJB itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, proyek dijalankan oleh KCIC, dengan kepemilikan 60 persen pihak Indonesia melalui PT KAI dan BUMN lainnya, serta 40 persen oleh perusahaan China.
Dari total investasi, 75 persen didanai pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dan sisanya dari modal KCIC.
Namun, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan opsi agar sebagian utang infrastruktur dialihkan ke APBN, dengan skema pemerintah mengambil alih aset KCIC atau menjadikannya Badan Layanan Umum (BLU).
Usulan itu langsung ditepis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan, tanggung jawab penuh ada pada Danantara.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita (pemerintah) lagi,” tegas Purbaya.
Pemerintah disebut akan mempertegas batas antara entitas bisnis dan negara agar risiko finansial proyek serupa tak lagi dibebankan ke APBN.
Editor : Mar