Dunia Bisnis Mobil Bodong di Kalteng Kian Memanas: Saling Tuding, Saling Elak, Siapa Dalangnya?

Palangka Raya, Kalteng, Andalasnews.com — Dunia bisnis mobil bodong di Kalimantan Tengah kembali jadi sorotan publik. Drama saling tuding dan saling mengelak di antara para pelaku menambah panas suasana. Kasus yang awalnya dianggap transaksi biasa kini berkembang menjadi sandiwara besar yang mengundang perhatian masyarakat luas.

Kasus ini bermula saat YY, warga yang mengaku sebagai korban, memesan mobil Avanza warna silver berpelat DA melalui tangan ID. Namun, alih-alih beres, mobil itu ternyata merupakan unit bodong alias tanpa surat resmi. Transaksi terus bergulir dari satu tangan ke tangan lainnya, hingga akhirnya YY merasa dirugikan dan menuntut ganti rugi penuh — meski sebagian haknya, sekitar 40 persen, telah dikembalikan.

Namun, di balik tuntutan tersebut, muncul dugaan lain. Beberapa pihak menilai aksi YY justru seperti sandiwara unik, karena dianggap “ngeyel” dan tetap bersikeras sebagai korban tunggal, padahal dirinya disebut mengetahui sebagian risiko dari transaksi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, bisnis ilegal mobil bodong ini ternyata bukan hal baru. Seorang sumber berinisial RR menyebut bahwa kegiatan jual beli mobil bodong ini sudah dijalankan oleh Hajjah RN dan RT sejak tahun 2015. Hebatnya, bisnis ini terus berjalan lancar tanpa tersentuh hukum, hingga akhirnya mencuat setelah YY mengaku tertipu.

Dari catatan lain, RR mengungkapkan bahwa Ratna dan Rita sudah berulang kali diperiksa di Polresta Palangka Raya. Mereka bahkan pernah membuat surat permintaan maaf, namun tak membuat jera. Alih-alih berhenti, bisnis ilegal itu justru semakin berkembang.

Belakangan, kabar beredar bahwa YY telah membuat laporan resmi. Namun saat dimintai bukti oleh awak media, YY tidak dapat menunjukkan surat laporan tersebut. Di sisi lain, muncul kabar bahwa Hajjah Ratna, yang disebut-sebut sebagai tangan pertama penawar unit mobil bodong, mendatangi Polda Kalteng setelah merasa gerah karena namanya sempat diberitakan. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar tersebut.

Dari sumber terpercaya, media berhasil menghimpun sejumlah nama yang diduga kuat menjadi otak di balik jaringan bisnis mobil bodong ini. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti untuk memastikan peran masing-masing.

YY berharap Polda Kalimantan Tengah segera mengungkap tuntas jaringan bisnis ilegal ini, agar tidak ada korban lain yang terjerat iming-iming harga murah mobil tanpa surat resmi.

Seorang pakar hukum di Palangka Raya, yang enggan disebut namanya, menilai fenomena ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan efek jera hukum terhadap pelaku bisnis ilegal.

“Kalau jaringan ini benar sudah beroperasi hampir satu dekade, artinya ada sistem yang melindungi. Ini bukan hanya soal jual beli mobil bodong, tapi sudah masuk ranah penipuan terorganisir,” ujarnya tegas.

Kini publik menanti: Siapa sebenarnya dalang utama di balik bisnis mobil bodong yang seakan tak pernah tersentuh hukum ini?
Kasusnya semakin menarik, dan masyarakat berharap Polda Kalteng segera membuka tabir “dunia gelap” jual beli mobil tanpa dokumen resmi yang sudah menelan banyak korban di Kalimantan Tengah.

 

Jurnalis: irawatie

Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung