Tim Gagak Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pembobol Toko Perhiasan, Kerugian Mencapai Rp 185 juta

Padang Pariaman,Andalasnews.com – Tim Gagak Hitam Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pria berinisial Y, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp185 juta.

Kasus ini berawal dari laporan warga terkait aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membobol toko perhiasan pada malam hari sekitar pukul 02.40 WIB, dan menggasak sejumlah bahan serta perhiasan dari dalam toko tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Rabu (8/10/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, S.H., M.H., mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa korban jiwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko perhiasan tersebut. Kini, pelaku Y telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Admin Andalasnews

69 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung