Jakarta — Andalasnews.com, Pernyataan mengejutkan disampaikan Anies Baswedan usai putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong. Dalam pernyataan resminya, Anies menyampaikan sikap tegas dan empatik terhadap vonis tersebut, sekaligus mengutarakan kekhawatirannya terhadap masa depan sistem hukum di Indonesia.
Melalui pernyataan yang disampaikan kepada media pada Jumat (18/7), Anies menyoroti empat poin utama yang ia nilai sebagai peringatan serius terhadap kondisi hukum dan keadilan di tanah air.
Kecewa atas Putusan: “Akal sehat publik dilukai”
Di awal pernyataannya, Anies tidak menutupi rasa kecewanya terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya bisa diproses secara lebih objektif dan transparan oleh pengadilan. Ia bahkan menyebut bahwa keputusan tersebut melukai akal sehat masyarakat yang mengikuti proses persidangan dari awal.
“Siapa pun yang mengikuti persidangan ini dengan akal sehat akan merasa kecewa. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” ungkap Anies.
Kekhawatiran Akan Potensi Kriminalisasi
Anies juga menyoroti potensi adanya kriminalisasi dalam proses penegakan hukum. Ia mempertanyakan bagaimana bisa seorang tokoh seperti Tom Lembong—yang dikenal memiliki rekam jejak bersih dan reputasi profesional—dihukum dalam perkara yang menurutnya terang-benderang dan seharusnya bisa diklarifikasi secara proporsional.
“Kalau seseorang seperti Tom bisa dijatuhi hukuman dalam perkara seperti ini, bagaimana dengan jutaan warga lain yang tidak punya akses dan pengaruh? Ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap integritas sistem hukum kita,” tegas Anies.
Dukungan terhadap Upaya Hukum Tom Lembong
Lebih lanjut, Anies menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum lanjutan yang kemungkinan akan ditempuh oleh Tom Lembong dan tim hukumnya. Ia menyebut bahwa perjuangan untuk menegakkan keadilan tidak boleh berhenti hanya karena sebuah putusan pengadilan. Menurutnya, segala jalur hukum harus ditempuh demi membela kebenaran.
“Proses hukum belum selesai, dan saya mendukung sepenuhnya upaya hukum yang ditempuh Mas Tom untuk mencari keadilan,” ucapnya.
Seruan untuk Pembenahan Sistem Hukum Nasional
Dalam bagian akhir pernyataannya, Anies menyampaikan seruan kepada seluruh pemegang kekuasaan, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, untuk serius melakukan pembenahan mendalam terhadap sistem hukum dan peradilan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum runtuh, maka keutuhan negara juga berada dalam ancaman serius.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang akan ikut runtuh,” pungkas Anies dengan nada tegas.
Pernyataan Anies Baswedan ini menjadi sorotan publik dan mempertegas peran aktifnya dalam menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi dan hukum Indonesia. Dukungan terbuka terhadap Tom Lembong dinilai sebagai simbol solidaritas serta peringatan keras agar lembaga hukum tetap menjaga marwah keadilan, tanpa intervensi dan tanpa agenda tersembunyi.
Jurnalis: ZFR








