Sumatra Utara, Andalasnews – Rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (4/11/2025), hanya beberapa minggu setelah ia meminta Jaksa KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatra Utara.
Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, dan menghanguskan ruang kamar utama beserta sejumlah dokumen penting serta perhiasan keluarga. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Khamozaro mengaku mendapat kabar kebakaran dari tetangganya saat sedang memimpin sidang. Ia langsung menutup sidang dan pulang ke rumah, menemukan kondisi ruang utama rumahnya telah hangus terbakar.
Tak ada korban jiwa karena saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. “Semua pakaian, dokumen, dan perhiasan istri saya habis terbakar,” ujarnya.
Sebelumnya, Hakim Khamozaro dalam sidang korupsi proyek jalan Sipiongot–Labuhan Batu sempat menekan saksi agar jujur soal kunjungan Bobby Nasution, dan meminta KPK menghadirkan Bobby serta Pj Sekda Sumut Effendy Pohan pada sidang berikutnya.
Ia juga menyoroti kejanggalan anggaran proyek yang ditender tanpa perencanaan yang matang. Kasus ini menyeret eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta dua direktur perusahaan konstruksi lokal.
Reporter : Jon
Editor : Redaksi Andalasnews





