Andalasnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memasukkan nama Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution dalam daftar incaran KPK untuk ditelusuri dalam aliran uang korupsi proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ke semua pihak.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
“Kaitannya tentu saja dalam soal aliran dana, apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution”.Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu
“Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut setoran-setoran ke BN ataupun ke atasannya dari BN. Nah tentu ya kami seperti juga yang telah disampaikan beberapa waktu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
“Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain,”
Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut, tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
“kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” ujar Asep.
Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.F-A







