Jakarta, Andalasnews.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyita perhatian publik. Skandal proyek senilai Rp1,9 triliun yang kini tengah disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana lingkaran kekuasaan ikut terlibat dan apakah proses hukum akan benar-benar menyentuh pihak tertinggi?
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai kasus ini mengulang pola lama dalam sejarah politik Indonesia, yakni kuatnya kesan bahwa presiden maupun lingkaran istana seringkali tidak tersentuh oleh jerat hukum.
“Sejarah politik dan hukum di Indonesia sepertinya akan tetap dijaga oleh penguasa, bahwa presiden alias ‘istana’ tidak akan pernah tersentuh hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (5/9/2025).
Menurut Andi, proyek Chromebook sudah dirancang sejak masa kepemimpinan Nadiem Makarim, sebelum ia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbudristek. Namun, meski dugaan adanya keterlibatan dari pihak istana mencuat, ia menilai proses hukum kemungkinan besar hanya akan berhenti di level kementerian.
“Jokowi, walaupun diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi, akan sulit untuk dimeja-hijaukan. Kasus nantinya berhenti di tingkat menteri atau kementerian, terutama bila tindak pidana tersebut terkait langsung dengan kebijakan pemerintah,” sambungnya.
Andi menegaskan bahwa kondisi semacam ini justru melemahkan prinsip dasar penegakan hukum. Ia mengingatkan, hukum seharusnya berlaku sama kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus Chromebook, entah pejabat kementerian atau bahkan mantan presiden sekalipun, harus diproses secara transparan. Hanya dengan cara itu keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat percaya bahwa hukum tidak sekadar alat politik,” tutup Andi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini kini memasuki tahap krusial. Kejagung telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun publik masih menanti apakah penyidikan akan benar-benar menyentuh aktor utama di balik proyek tersebut.
Admin: Andalasnews.com/ JFR








