Andalasnews.com Seorang warga berinisial S-I(40) menggelapkan uang perusahaan senilai puluhan juta rupiah, uang perusahaan yang digelapkan oleh pelaku merupakan dalih atau alasannya sebagai uang pengamanan dan koordinasi kesejumlah pihak.
Sebelumnya pelaku mengaku sebagai koordinator wilayah setempat dan meminta sejumlah uang kepada pihak kontraktor PT DNA NATA ENJINIRING yang sedang membangun Proyek SPBU di Jalan Tomang Raya No 45 RT/001 RW/005, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Uang yang diminta oleh pelaku ini sebagai dalihnya untuk pengamanan wilayah dan koordinasi untuk kelancaran berjalannya proyek pembangunan.
Menurut salah satu warga berinisial H yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengetahui hal ini dari kabar yang beredar bahwa pihak kontraktor telah memberikan uang sejumlah puluhan juta Rupiah kepada pelaku sebagai bentuk uang koordinasi dan pengamanan.
“Yang saya dengar dari pak Chandra orang perusahaan penanggung jawab proyek, kalau duit sudah diberikan ke pak ardi sebesar dua puluh satu juta rupiah dari awal akan dibangunnya proyek ini, pak ardi juga diperintahkan oleh pihak kontraktor untuk memberikan sejumlah uang koordinasi kepada beberapa instansi dan pihak terkait, seperti satpol pp kecamatan, polantas, kapospol, bahkan wartawan”ujarny.

doc. Surat Koordinasi yang dibuat pelaku dan pihak perusahaan
Bahkan ia juga menambahkan bahwa pelaku bukanlah warga pemukiman yang tinggal didekat wilayah pembangunan proyek, ” si Ardi mah bukan warga RW 05, dia tinggal di RW 014 sebagai wakil RW 014 dia ngontrak didekat daerah tanggul banjir kanal barat, sekarang dia banyak dicari orang karna banyak janji, bahkan kapospol juga dijanjikan mau dikasih uang”. hal ini juga dibenarkan oleh salah satu security penjaga proyek yang juga ikut mengatakan bahwa pelaku bukanlah koordinator proyek, melainkan hanya mengaku-ngaku “tidak ada itu, dia hanya mengaku saja, setiap petugas pemerintahan yang datang juga dia mengaku sebagai koordinator, dia hanya diajak sebelumnya oleh kita-kita”ujar security.
Sementara itu salah satu wartawan dari media online Aris, merasa tersinggung karna dirinya tidak terima profesinya dicatut namanya dalam pungutan liar uang koordinasi.” kita rekan wartawan tidak mengetahui kalau ada surat yang mengatasnamakan wartawan, meminta sejumlah uang koordinasi kepihak kontraktor, jika ini benar terjadi kami rekan profesi wartawan akan melaporkan kepihak kepolisian atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik”ucapnya.
Pihak Kontraktor PT DNA NATA ENJINIRING melalui Pimpinan proyeknya pak Chandra mengatakan bahwa benar surat koordinasi itu pihaknya yang mengeluarkan dan menunjuk supardi sebagai koordinator wilayah sesuai dengan surat yang beredar, namun menurutnya untuk persoalan ini merupakan tanggung jawab pelaku, karena pihak kontraktor telah memberikan sejumlah uang yang dibuktikan dengan adanya tanda terima.
doc. bukti chat pihak kontraktor
Pelaku sendiri diketahui telah melarikan diri kewilayah sukabumi, jawa barat.F-A
Penulis : Redaksi








