JAKARTA, Andalasnews.com – Kontroversi mencuat di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di perantauan, menyusul viralnya foto seorang pendeta bernama Yanuardi Koto yang mengenakan pakaian penghulu adat Minang saat menyampaikan misa di hadapan jemaat Kristen. Aksi tersebut menuai protes keras dari berbagai tokoh masyarakat Minang, termasuk Anggota DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe.
Shadiq, yang merupakan anggota Komisi XIII DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat, menilai tindakan Yanuardi Koto telah mencederai nilai-nilai adat dan agama yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Minangkabau. Sebagaimana diketahui, filosofi budaya Minang menjunjung tinggi prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS–SBK), yang menegaskan bahwa adat Minangkabau berlandaskan syariat Islam.
“Apapun alasannya, sikap Yanuardi sudah merendahkan orang Minang yang notabene beragama Islam. Saya minta Pendeta Yanuardi meminta maaf kepada seluruh orang Minang sedunia. Jika tidak, saya akan bahas masalah ini bersama pimpinan Gereja Indonesia,” tegas Shadiq dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (24/7).
Identitas Minang yang Dipertanyakan
Yanuardi Koto, diketahui berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia lahir dari ibu bersuku Koto yang memeluk agama Islam. Namun, Yanuardi memilih pindah keyakinan dan menjadi pendeta Kristen. Kendati demikian, ia tetap menggunakan nama suku Minang di belakang namanya.
Hal inilah yang menimbulkan polemik. Menurut hukum adat Minangkabau, seseorang yang telah keluar dari Islam secara otomatis dianggap telah meninggalkan hak atas identitas adatnya, termasuk penggunaan nama suku dan hak atas tanah ulayat.
“Dalam hukum adat Minang, seseorang yang keluar dari Islam tidak lagi berhak memakai identitas sukunya, apalagi mengenakan pakaian penghulu adat,” ungkap salah satu tokoh adat Minang di grup WAG Forum Minang Maimbau yang menjadi tempat pertama kali foto Yanuardi viral.
Foto Yanuardi yang menggunakan pakaian adat Minang lengkap dalam prosesi ibadah Kristen itu menyebar cepat di media sosial dan grup percakapan, memicu gelombang kekecewaan, amarah, dan seruan untuk tindakan tegas dari pihak terkait.
Desakan Teguran terhadap Gereja, Shadiq Pasadigoe mendesak pimpinan
(JFR)








