Sah! Harry Ponto Terpilih Jadi Ketua Peradi SAI

©AndalasNews.com/pzhc
©AndalasNews.com/pzhc

AndalasNews.com-KUTA  Advokat senior Harry Ponto secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2025-2030.

Harry Ponto terpilih tanpa perlawanan karena dinilai para anggota mampu membawa organisasi menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan era digital.

Dari 32 DPD Peradi SAI, 31 di antaranya mencalonkan Harry Ponto sebagai ketua umum, bahkan 29 pengurus daerah mencalonkan dirinya sebagai calon tunggal.

Harry Ponto menggantikan Juniver Girsang setelah memimpin DPN Peradi SAI selama dua periode.

Harry Ponto didampingi Patra M. Zen sebagai sekjen Peradi SAI periode 2025-2030.

Harry Ponto dalam pernyataannya setelah terpilih sebagai ketua umum Peradi SAI berjanji tidak akan maju pada periode kedua.

“Saya cukup satu periode,” ujar Harry Ponto di The Anvaya Beach Resort Hotel, Kuta, Sabtu (26/7).

Harry Ponto mengaku akan memberi kesempatan kepada anggota lainnya, khususnya advokat muda untuk memimpin organisasi.

Pengacara ternama ini mencontohkan pimpinan organisasi di negara maju yang tidak mau menjabat sebagai ketua terlalu lama karena berpotensi mengganggu jalannya organisasi.

Harry Ponto juga menegaskan komitmennya mempersatukan organisasi advokat yang terpecah belah menjadi beberapa kubu.

Menurut Harry Ponto, para pengacara butuh organisasi advokat yang kuat dan solid, bukan yang tercerai berai seperti sekarang.

“Sudah saatnya para advokat bersatu demi profesionalisme dan marwah advokat Indonesia,” kata Harry Ponto.

Misi utama Harry Ponto adalah menjadikan profesi advokat itu keren, berkelas dan dihormati karena profesionalisme.

Ada empat misi yang akan dia usung selama lima tahun ke depan.

  1.  Menjamin standar Pendidikan dan kompetensi advokat yang merata dan terus update.
  2.  Menegakkan integritas dan etika profesi lewat sistem pengawasan yang transparan dan tegas.
  3.  Memperkuat organisasi Peradi SAI di daerah agar lebih solid, aktif dan bermanfaat bagi anggota.
  4.  Mengoptimalkan teknologi digital untuk urusan keanggotaan, pelatihan dan pengawasan serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi advokat dalam menjalankan profesinya.

Editor : 𝕡𝕫𝕙𝕚𝕔𝕠

231 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung