VIRAL! Oknum Polisi Diduga Bekingi Truk Bermuatan Berat Masuk Kota Jambi, Media Ancam Demo

Andalasnews.com – Jambi, Jagat media sosial Jambi tengah dihebohkan dengan temuan mengejutkan. Seorang oknum anggota Polantas di Polsek Jambi Selatan berinisial S diduga kuat menjadi beking truk bermuatan berat yang masuk ke dalam Kota Jambi, meski jelas-jelas dilarang oleh aturan daerah.

Peristiwa ini mencuat usai awak media menemukan aktivitas truk besar bermuatan oli drum yang keluar masuk kawasan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Pasir Putih, Kota Jambi pada Kamis (25/9/2025).

Padahal, aturan tegas sudah diberlakukan lewat Perda Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Walikota Jambi Nomor 55 Tahun 2021. Kedua regulasi itu melarang angkutan berat melintasi area dalam kota.

Oknum Polisi Akui Peranannya

Hasil investigasi, pihak gudang distributor dalam kota justru mengarahkan awak media untuk menghubungi oknum polisi berinisial S. Saat dikonfirmasi, S mengakui perannya dalam mengawal truk bermuatan berat tersebut.

Diketahui, S merupakan anggota Polantas yang berdinas di bawah Polsek Jambi Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Helrawati Siregar, SH. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di publik: Mengapa justru aparat penegak hukum melindungi pelanggaran?

Sorotan Tajam & Ancaman Demo

Publik dan kalangan media menilai peristiwa ini adalah tamparan keras bagi citra Polri. Seharusnya polisi memberikan contoh penegakan aturan dengan penindakan dan tilang, bukan malah membuka jalan bagi pelanggaran.

“Kami sangat kecewa. Polisi harusnya jadi pelindung masyarakat, bukan pelindung pelanggaran. Jika kasus ini tidak ditindak, kami akan turun ke jalan melakukan aksi demo,” tegas salah satu awak media yang menemukan kasus ini.

Desakan kini dialamatkan langsung kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela, SH., M.Si. untuk segera menindak tegas oknum berinisial S tersebut.

Laporan ke Propam & Mabes Polri

Tidak berhenti di situ, awak media juga berencana melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jambi. Bahkan, mereka akan mendorong Mabes Polri turun tangan dengan melayangkan surat resmi ke Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Masyarakat Jambi pun ikut bersuara lantang di media sosial, menuntut Polri segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat akan makin tergerus.

Kasus ini kini menjadi sorotan viral di Jambi. Semua mata tertuju pada bagaimana sikap Polda Jambi dalam menindak oknum anggotanya. Publik menunggu bukti nyata bahwa Polri benar-benar menjunjung tinggi kode etik dan integritas.

 

Reporter: Apriandi Tj – Andalasnews.com

163 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung