PEMERINTAH RI: KITA TIDAK MAU KASUS SATRIA ARTA TERULANG KEMBALI

Kemhan Imbau WNI Tak Tergiur Tawaran Tentara Bayaran Asing
Kemhan Imbau WNI Tak Tergiur Tawaran Tentara Bayaran Asing

JAKARTA, Andalasnews.com – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa tidak ingin ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti jejak mantan prajurit Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, yang diketahui bergabung sebagai tentara bayaran di luar negeri.

Melalui pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan), masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming menjadi bagian dari konflik bersenjata di negara asing, yang dapat melanggar hukum nasional maupun internasional.

“Kita tidak berharap hal ini terulang di masa depan, sehingga masyarakat harus berhati-hati apabila ada tawaran-tawaran serupa,” tegas Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Sudah Bukan Prajurit Aktif TNI

Satria Arta Kumbara diketahui telah diberhentikan dari dinas aktif TNI sebelum bergabung dengan militer Rusia dalam konflik bersenjata di Ukraina. Ia menandatangani kontrak secara langsung dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan sejak itu tidak lagi berstatus sebagai bagian dari institusi militer Indonesia.

“Dia kan statusnya sudah bukan lagi aktif sebagai prajurit TNI. Kita ikut arahan pimpinan saja karena saat ini aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina,” jelas Frega.

Frega menambahkan, penanganan komunikasi terkait kasus Satria kini telah dilimpahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk proses diplomatik lebih lanjut.

Permohonan Maaf dan Harapan Tak Dicabut Kewarganegaraan

Dalam perkembangan terbaru, Satria menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7). Dalam video itu, ia meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, seraya memohon agar status kewarganegaraannya tidak dicabut.

“Jika saya kehilangan kewarganegaraan saya, maka saya kehilangan segalanya,” kata Satria dalam video tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa keputusan menandatangani kontrak dengan militer Rusia dapat berdampak pada status kewarganegaraannya sebagai WNI.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucapnya lirih.

Satria juga mengaku bahwa keputusannya bergabung dengan militer asing semata-mata dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi dan bukan karena niat untuk mengkhianati Indonesia.

“Saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia adalah segala-galanya bagi saya dan tidak ternilai harganya,” ujarnya dengan nada emosional.

Menunggu Keputusan Presiden

Hingga kini, Kementerian Pertahanan menyatakan akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait nasib kewarganegaraan Satria Arta.

“Tentu kita ikut arahan Presiden,” tutup Brigjen Frega singkat.

Kasus Satria Arta menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terjebak dalam skema atau tawaran menjadi tentara bayaran yang dapat membawa konsekuensi hukum, moral, dan bahkan kehilangan identitas kebangsaan.

 

 

Redaksi: Andalasnews.com

Sumber: Kompas

96 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung