Jakarta, Andalasnews.com – Ibu Kota Jakarta bersiap menghadapi gelombang besar pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ribuan buruh dari berbagai penjuru negeri akan mengalir menuju Gedung DPR RI dan Istana Negara, membawa sederet tuntutan yang mereka sebut sebagai “penyelamat hak-hak pekerja Indonesia.”
Gerakan ini bukan sekadar menunjukkan rasa biasa. Aksi tersebut dipastikan menjadi aksi serentak yang digelar di 38 provinsi, dipimpin langsung oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja.
“28 Agustus 2025, Aksi Damai serentak di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR,” tulis akun resmi Partai Buruh di Instagram, Selasa (26/8/2025).
Enam Tuntutan yang Akan Menggema di Senayan
Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh mengusung enam tuntutan utama yang diyakini akan menjadi sorotan publik dan ujian serius bagi pemerintah serta parlemen. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah – Mereka menilai sistem outsourcing hanya menguntungkan perusahaan dan menambah tawaran posisi pekerja.
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas PHK Nasional – Lonjakan pemutusan hubungan kerja dianggap berdampak pada ekonomi keluarga pekerja.
3. Reformasi Pajak Perburuhan – Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah menjadi tuntutan pokok.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law – Mereka mendesak agar undang-undang yang lahir benar-benar berpihak pada pekerja.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan praktik korupsi yang merugikan negara.
6. Revisi RUU Pemilu dengan Redesain Sistem Pemilu 2029 – Agar sistem politik dinilai lebih adil dan berpihak pada rakyat.
Meluruskan Isu Aksi Palsu 25 Agustus
Sebelumnya, dunia maya sempat dihebohkan dengan seruan aksi di DPR pada Senin, 25 Agustus 2025. Namun, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membantah dengan tegas adanya aksi pada tanggal tersebut.
“Hari ini, 25 Agustus 2025, Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja menyatakan tidak ada aksi di mana pun, termasuk di DPR maupun seluruh Indonesia. Sekali lagi, aksi resmi Agustus kami hanya pada tanggal 28,” ujar Said dalam keterangannya kepada wartawan.
Said juga memastikan bahwa aksi pada 28 Agustus nanti akan berlangsung damai namun tegas. “Untuk aksi di DPR akan diikuti buruh dari Jabodetabek. Sedangkan di luar Jabodetabek, aksi dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi,” jelasnya.
Jakarta Bersiap, Publik Menanti
Dengan semakin terselenggaranya hari pelaksanaan, berbagai persiapan tengah dilakukan, baik oleh aparat keamanan maupun para pekerja yang akan turun ke jalan. Laporan lapangan menyebutkan, sejumlah organisasi buruh telah mewariskan anggotanya untuk berangkat menggunakan bus dan kendaraan pribadi sejak dini hari.
Pihak kepolisian juga disebut telah menyiapkan rekayasa lalu melintasi beberapa titik rawan kemacetan, termasuk di kawasan Senayan dan Jalan Medan Merdeka.
Aksi ini diprediksi tidak hanya akan menjadi indikator kekuatan buruh, tetapi juga menjadi barometer hubungan industrial di Indonesia menjelang tahun politik 2029.
Apakah enam tuntutan tersebut akan mendapat respon positif dari DPR dan pemerintah? Publik kini menunggu penjelasannya, sementara Jakarta bersiap menjadi panggung besar suara kaum pekerja.
Editor: JFR/ Ismail Marjuki








