Andalasnews.com Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengunjungi kediaman keluarga Angga Karidwansyah, 24 Tahun, warga asal Kelurahan BantarGebang, yang berhasil diektradisi ke tanah air, setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di negara Kamboja, Rabu, 03/08/2025.
Kedatangan Wali Kota Bekasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan orang tua Angga, yang sebelumnya mendatangi kantor Wali Kota Bekasi untuk meminta bantuan agar putranya bisa pulang ke tanah air. Tri Adhianto menyampaikan rasa sukur dan mengapresiasi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kamboja, serta para pihak yang telah membantu proses evakuasi dan pemulangan.
“Alhamdulilah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Tri Adhianto.
Diketahui Angga pergi ke negara Kamboja setelah mendapat tawaran kerja dari seorang temannya yang tinggal di Jakarta. Tanpa sepengetahuan keluarga, Angga berangkat ke negara tujuan dengan maksud untuk bekerja. Namun, bukan pekerjaan layak yang diperoleh, malah dirinyamenjadi korban Human Trafficking. Kondisi memprihatinkan tersebut diketahui pihak keluarga, setelah Angga mengirim pesan WhatsApp dalam keadaan sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kamboja.
Selama berada di Kamboja, Angga mengalami berbagai tindak pelanggaran hak asasi manusia. Beruntung, korban berkesempatan menghubungi pihak keluaraga, dan mengabarkan kondisi yang tengah dialaminya. Setelah melalui serangkaian proses paska evakuasi, dan Angga sempat ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, dan akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari yang lalu.
Di kesempatan tersebut, Tri Adhianto, mengingatkan warga Bekasi untuk selalu waspada terhadap bujukan berupa tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas keabsahannya.
“Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang justru bisa berujung pada bahaya,” himbaunya kemudian.
Tri Adhianto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi yang telah berupaya untuk menyiapkan fasilitas resmi bagi warga Bekasi yang ingin bekerja di luar negeri.
“Kami sudah menyiapkan program mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga kerjasama dengan perusahaan mitra resmi. Semua pembiayaan akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi, agar masyarakat bisa bekerja di luar negeri dengan aman dan resmi.” Pungkasnya mengakhiri penjelasannya. (Dy)








