DPRD Kalteng Soroti Pungli PPDB, Sorotan Tajam ke Dunia Pendidikan Negeri

IMG_20250707_235335

Palangka Raya, AndalasNews.com – Gelombang kritik terhadap dugaan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Kalimantan Tengah kian meluas. Kali ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bergerak cepat dan melakukan investigasi menyeluruh atas laporan yang masuk dari masyarakat.

Sugiyarto menyebutkan bahwa jika benar ada praktik pungli dalam penerimaan siswa baru, maka itu merupakan pelanggaran berat terhadap instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang telah menegaskan larangan keras atas segala bentuk pungutan selama proses PPDB.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan yang semestinya bersih dan adil. Tidak boleh ada lagi siswa yang harus bayar untuk masuk sekolah negeri,” tegas Sugiyarto kepada AndalasNews.com, Senin (7/7/2025).

Dukungan Penuh pada Reformasi Pendidikan

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mereformasi sektor pendidikan dari praktik-praktik kotor. Menurutnya, menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari pungli merupakan bagian dari komitmen mencetak generasi bangsa yang bermoral dan berintegritas.

“Kita ingin pendidikan negeri menjadi simbol keadilan sosial. Jika masih ada oknum yang meminta bayaran kepada orang tua siswa demi kelulusan atau kuota, maka itu harus dibongkar habis dan diberi sanksi,” ujarnya dengan nada serius.

Sugiyarto juga mendorong agar masyarakat, khususnya wali murid, berani melapor jika menemukan praktik semacam itu di sekolah-sekolah lain. Ia menegaskan DPRD siap membuka posko pengaduan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah jika kasus serupa terus bermunculan.

Desak Transparansi dan Sanksi Tegas

Komisi III DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dalam waktu dekat untuk meminta laporan resmi atas penanganan dugaan pungli tersebut. Sugiyarto berharap proses penelusuran dilakukan secara transparan dan terbuka, serta tidak berhenti pada klarifikasi semata.

“Kami ingin Dinas Pendidikan memberikan laporan terbuka kepada publik. Jika perlu, umumkan hasil pemeriksaan kepada media. Jangan ada yang ditutupi. Kita harus serius menindak oknum yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kepala sekolah dan panitia PPDB wajib menandatangani pakta integritas agar tidak menyimpang dari ketentuan. Selain itu, ia mendesak pengawasan PPDB ke depan diperkuat dengan melibatkan lembaga eksternal seperti Ombudsman, kejaksaan, dan tokoh masyarakat.

AndalasNews Siap Pantau Proses Penegakan Aturan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kalteng. Namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa penyelidikan internal sedang dilakukan.

Sebagai media sosial kontrol, AndalasNews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini, serta memastikan aspirasi masyarakat dan dunia pendidikan tersampaikan ke pemangku kebijakan.

 

Sumber Jawa pos

Penulis: irawatie

Redaksi AndalasNews.com

Berani Mengungkap Fakta, Mengabdi untuk Keadilan Rakyat

Kirim informasi, klarifikasi, atau laporan Anda ke: redaksi@andalasnews.com

126 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung