DPRD Padang Pariaman Bahas Rancangan Tata Tertib 2025

IMG-20250807-WA0147

Padang Pariaman-Andalasnews.com,-Ketua Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tatib, Mothia Azis, menegaskan bahwa aturan ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota DPRD tanpa pengecualian. “Peraturan ini berlaku internal bagi semua anggota DPRD. Pihak eksekutif yang berhubungan dengan DPRD juga harus mematuhi ketentuan ini,” ujarnya saat memimpin rapat kerja tim, Rabu (8/1/2025) di ruang rapat DPRD Padang Pariaman.

Sejak dilantik pada 14 Agustus 2024, anggota DPRD periode 2024-2029 masih menggunakan Tatib lama yang disusun oleh DPRD sebelumnya. Namun, dinamika politik dan pemerintahan yang berkembang mendorong banyak anggota mengusulkan revisi. “Situasi saat ini berbeda dibanding lima tahun lalu, sehingga perlu penyesuaian agar lebih relevan dan efektif,” kata salah satu anggota tim.

Dalam rapat, berbagai usulan dan masukan mengemuka, baik terkait substansi aturan maupun metode penyusunannya. “Semua masukan yang diberikan anggota tim sangat beragam dan konstruktif. Ini akan semakin menyempurnakan regulasi yang ada,” tambah Mothia Azis.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim, Erman, serta Sekretaris Tim, Risdianto, ST. MM, bersama anggota lainnya, termasuk Ali Husein, Hasanuddin, S.Pd.MM, Or. Arwinsyah, MT, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dengan berbagai masukan yang muncul, DPRD Padang Pariaman optimistis dapat menyusun Peraturan Tata Tertib yang lebih adaptif dan sesuai dengan tantangan era baru.

93 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung