Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh meluncurkan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Mengajar” di SMKN 3 Payakumbuh.

Screenshot_20250805_102250_Chrome

Payakumbuh-Andalasnews.com,-Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh meluncurkan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Mengajar” di SMKN 3 Payakumbuh. Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.

Kegiatan peluncuran yang digelar di aula SMKN 3 Payakumbuh tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, seperti Wali Kota Payakumbuh Dr. dr. Zulmaeta, Sp.OG-KFM, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Barlius, MM, Kacabdin Wilayah IV Syafruddin Abbas, S.Pd, MM, Kajari Payakumbuh Ulil Azmi, SH, MH, Camat Payakumbuh Timur Hepi, S.IP, serta Lurah Padang Tangah Payobadar Syamsir, S.Sos.

Kepala SMKN 3 Payakumbuh, Dra. Wismarni, MM, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kejati Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Dinas Pendidikan, yang sebelumnya telah ditandatangani pada 2024 lalu.

“Alhamdulillah, SMKN 3 Payakumbuh menjadi sekolah pertama di Kota Payakumbuh yang dipercaya untuk memulai program ini. Kami tentu sangat bangga,” ujar Wismarni.

Program “Jaksa Mengajar” akan dilaksanakan rutin selama satu semester ke depan, mengusung konsep “Jaksa Berbagi” dan “Bersedekah Ilmu”. Para jaksa akan hadir langsung di kelas untuk menyampaikan materi hukum secara interaktif dan kontekstual.

Kajari Payakumbuh, Ulil Azmi, menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar.

“Kami ingin generasi muda lebih dekat dengan dunia hukum, memahami peran dan fungsinya, sekaligus tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum,” ungkap Ulil.

Senada dengan itu, Syafruddin Abbas dari Kacabdin Wilayah IV menilai program ini sangat strategis dalam memperkaya wawasan siswa. “Dengan menghadirkan praktisi langsung ke sekolah, siswa tidak hanya tahu teori, tapi juga memahami realitas praktik hukum di lapangan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, edukasi hukum perlu dimulai sejak bangku sekolah.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Program seperti ini dapat memperkuat karakter siswa dan membentuk mereka menjadi pribadi yang paham serta patuh hukum,” ujar Zulmaeta.

Pemerintah Kota berharap program “Jaksa Mengajar” dapat terus dilanjutkan di sekolah-sekolah lain di Payakumbuh, sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi muda yang berkualitas.

(Z)

173 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung