Naikan Pajak Hingga 250% Bupati Pati Malah Tantang Warga yang Akan Demo

©AndalasNews.com
©AndalasNews.com

Pati – 6-08-2025 AndalasNews.com Bupati Pati, Sudewo, tengah viral dan jadi perbincangan di media sosial, baik TikTok maupun Twitter. Videonya yang disebut menantang 50.000 pendemo pun menjadi bahan perbincangan pengguna media sosial tanah air. Disebutkan di laman BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Kepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo. Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut. “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang.

Satpol PP sita logistik situasi memanas

—Sejak 1 Agustus 2025, warga dan aktivis di Kabupaten Pati membuka posko donasi non-tunai di Alun-alun Simpang Lima sebagai bentuk dukungan terhadap aksi penolakan kenaikan pajak daerah hingga 250 persen. Donasi berupa air mineral, beras, dan telur pun mulai mengalir dari masyarakat yang merasakan dampak langsung kebijakan tersebut.

Namun, suasana memanas pada 5 Agustus. Sejumlah logistik air minum hasil sumbangan warga disita paksa oleh Satpol PP atas perintah Kepala Dinas PUPR, Riyoso, yang datang langsung ke lokasi. Ketegangan tak terelakkan. Warga yang menjaga posko mempertanyakan dasar hukum penyitaan tersebut.

“Ini hasil sumbangan warga, kenapa harus disita?” teriak salah satu relawan, dalam video yang kini viral di media sosial.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Dinas terkait. Tapi tindakan ini justru menyulut gelombang solidaritas baru menjelang aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang.

Andalasnews

Editor : J

197 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung