Padang Pariaman-Andalasnews.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) membatalkan Pekan Kebudayaan Daerah I yang akan diselenggarakan di Nagari Ketaping, pada 10 sampai 12 Juli 2025, dengan alasan efisiensi anggaran.
Pembatalan secara sepihak Pekan Kebudayaan Daerah Padang Pariaman “Baralek Gadang” yang dijadwalkan 10-12 Juli 2025 di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, menimbulkan konflik sosial dan politik yang signifikan, serta memicu ketegangan dan menguji stabilitas daerah.
Keputusan Bupati Padang Pariaman yang diumumkan pada lima hari sebelum acara, menimbulkan kekecewaan mendalam di masyarakat dan kalangan budayawan.
Meski kecewa, bukan berarti masyarakat Nagari Katapiang putus asa. Mereka sepakat tetap menggelar acara kebudayaan tersebut, namun dengan nama baru, yakni Pekan Kebudayaan Nagari Katapiang, “Katapiang Baghalek Gadang”. Yang diadakan secara beriuran bersama.
Selaku ninik mamak Tanah Ulayat di Nagari Katapiang, Bahrum Hikmah Dt Rangkayo Rajo Sampono dalam pidatonya pada saat penutupan pegelaran Pekan Kebudayaan Nagari Ketapiang yang berapi-api menuding pemerintah daerah setempat tidak profesional dalam mengambil kebijakan.
“Jika Beliau kami undang, beliau pasti akan memberikan sepatah kata, sedangkan masyarakat kataping hatinya terluka, maka dari itu nanti jangan-jangan akan diteriaki oleh masyarakat, karena masyarakat kataping merasa jiwanya tersakiti”. Ucapa Dt Rangkayo Rajo Sampono.
“Perlu kami jelaskan supaya jangan adanya salah paham bahwa acara pekan budaya ini adalah pekan budaya pertama kabupaten padang pariaman, yang dilaksankan oleh pemerintah daerah. Yang berlokasi di kataping”. Sambungnya.
“Karena pemerintah kabupaten padang pariaman melalu kepala dinas Kesehatan dan Kabid Kebudayaan, menemui kami selaku pemuka masyarakat kataping, meminta izin untuk dilaksanakan acara pekan budaya di pantai Panjang, Nagari Kataping. Kami masyarakat padang pariaman, tempara ninik mamak, tentu menerima baik serta merta kami adakan musyawarah dan mufakat acara ini, sekaligus dihadiri oleh kabid kebudayaan, maka dari itu kami sampaikan bukan kami yang minta, tapi kami ditetapkan sebagai tempat”. Tutupnya.
Kami diundang untuk rapat pada hari Rabu, 02 Juli 2025, diruang Rapat Sekretaris Daerah, dengan nomor undangan : 800/9160/Disdikbud/2025, untuk membahas rencana Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah Ke-I, Namun semua dibuat kecewa saat H-5 sebelum acara diselenggarakan.
Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui Telfon dengan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Syahrul Dt. Lung mengatakan” saya selaku anggota DPRD, sangat menyayangkan hal ini terjadi dibatalkan sepihak oleh bupati Padang Pariaman, dan saat viral itu saya telfon semua, untuk memastikan. Anggaran dari tahun 2024 sudah di naikan ke Balikbang, dan saat ini anggaran tersebut sudah di belanjakan sesuai dengan keperluan untuk Pekan Kebudayaan. Dan harusnya Bupati Padang Pariaman tidak membatalkan secara sepihak, harusnya duduk bersama datang temui Dt Rangkayo Rajo Sampono, membahas secara musyawarah dan mufakat”. Ucapnya secara Tegas.
Padangana Saya sebagai Ninik Mamak di Kabupaten Padang Pariaman” sudah betul yang di lakukan oleh saudara-saudara saya dengan tetap melaksanakan acara pekan Kebudayaan Daerah, yang diadakan secara badoncek (beriuran) bersama. Karena ini berkaitan dengan harga diri”. Ungkapnya.








