Padang Pariaman-andalasnews.com – Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal,S.STPI,NLP,CPA,CPARB sebelumnya melalui Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan pembangunan kantor nagari. Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, salah satu nagari yang dimekarkan tahun 2016 yang belum memiliki kantor sebagai pelayanan untuk masyarakat. Namun saat ini Nagari Lareh Nan Panjang Selatan telah melakukan pembangunan Kantor Nagari yang baru di Atas Tanah Hibah dari keluarga besar Wali Nagari.
Hal itu ditandai dengan penyerahkan berita acara hibah tanah dari Keluarga besar walinagari lareh nan panjang selatan yang diterima oleh Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal,S.STPI,NLP,CPA,CPARB.
Tanah yang dihibahkan oleh Salah Satu Masyarakat yang merupakan Kelurga Wali Nagari tersebut seluas 500 meter Persegi tersebut akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor walinagari Lareh Nan Panjang Selatan yang permanen.
Sebagai mana diketahui bahwa selama ini semenjak pemekaran nagari tahun 2016 lalu, nagari Lareh Nan Panjang Selatan belum memiliki kantor walinagari yang resperentatif dan permanen, dan kantor yang dipakai untuk kegiatan oerasional pemerintahan nagari saat ini masih status pinjam pakai dari pihak lain, dengan telah diserahkannya secara resmi Tanah Hibah kepada Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
Hal ini juga tidak terlepas dari upaya tokoh masyarakat Nagari Lareh nan Panjang Selatan, sehingga bermurah hati bersedia menyerahkan tanah tersebut untuk dijadikan lokasi pembangunan kantor walinagari Lareh Nan panjang Selatan.
Sementara itu Zainal,S.STPI,NLP,CPA,CPARB, Wali Nagari Lareh Nan Panjang atas nama masyarakat mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemberi Hibah, dengan adanya pembangunan kantor nagari meningkatkan pelayanan masyarakat dan marwah nagari, telah memiliki kantor yang bersetifikat.”ucapnya.
Dan hal ini seiring dengan keputusan Badan Musyawah Nagari dengan KAN Lareh Nan Panjang Selatan beberapa waktu lalu, tentang penetapan lokasi Kantor Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan dengan status tanah milik Nagari
berdasarkan berita acara hibah Tanah tersebut pada hari Selasa, 22 Desember 2020, pukul 10.00 yang bertempat di Mushalla Taqwa Ampalu Tinggi Kalampaian, telah dilakukan musyawarah Pelepasan milik tanah pembangunan kantor nagari, dengan hasil rapat sebagai berikut:
1. Sepakat yang 500 meter persegi dihibahkan dan sisanya 169 Meter persegi dibayarkan sesuai dengan keuangan nagari.
kegunaan uang yang dibayarkan dari 169 meter persegi diantarannya:
1. Untuk membayar transportasi luar daerah.
2. Sisanya untuk perbaikan atap rumah yang ditempatkan kantor nagari sekarang.
3. Tanah tersebut di sertifikatkan
4. permohonan dari keluarga untuk melibatkan salah seorang sebagai petugas nagari.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan mengucapkan rasa syukur yang begitu besar karena menerima hibah sebidang tanah untuk kami manfaatkan sebaik-baiknya, untuk mewujudkan Visi dan Misi Nagari Lareh Nan Panjang selatan.
(Z)





