Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Andalasnews.com, Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli rumah yang menimpa pasangan suami istri, Deden Hidayat dan istrinya, kini menjadi sorotan publik setelah kisah mereka viral di media sosial. Berawal dari unggahan di Facebook yang menawarkan rumah mereka untuk dijual, peristiwa ini berujung pada kerugian besar dan ancaman kehilangan rumah tanpa dasar hukum yang jelas.
Awal Penipuan dari Media Sosial
Menurut keterangan Deden, awal mula kejadian terjadi ketika ia dan istrinya menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Bangun Riyanto, yang mengaku tertarik membeli rumah mereka beserta isinya dengan harga Rp900 juta. Dalam percakapan, disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proses balik nama sertifikat rumah selesai.
Namun, setelah proses balik nama selesai, Deden justru mendapat tagihan utang dari Koperasi Sampoerna, yang disebut dipimpin oleh seorang wanita bernama Yeni.
“Kami benar-benar kaget. Seharusnya kami menerima uang hasil jual rumah, tapi justru ditagih utang oleh koperasi. Katanya rumah kami sudah digadaikan sebesar Rp500 juta oleh saudara Bangun Riyanto,”
ujar Deden dengan nada kecewa kepada Andalasnews.com.
Mobil Pun Raib, Janji Manis Tak Terealisasi
Penipuan tak berhenti di situ. Deden juga mengaku kehilangan kendaraan pribadinya. Bangun Riyanto sempat menawarkan tukar tambah mobil Rush milik Deden dengan Honda CR-V, namun setelah BPKB dan mobil diserahkan, mobil pengganti tak pernah datang.
“Kami tunggu sampai malam, tapi mobil yang dijanjikan tidak datang juga. Sekarang mobil kami hilang, rumah pun terancam dieksekusi tanpa putusan pengadilan,” keluh Deden.
Laporan Polisi yang Mandek
Merasa dirugikan, Deden dan istrinya kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Palangka Raya pada 8 Februari 2023 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/117/II/2023/SPKT/Polresta Palangka Raya/Polda Kalteng.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti.
“Setiap kami tanya perkembangan laporan, penyidik bilang belum menemukan alamat terlapor. Saat kami minta surat panggilan atau berita acara pemanggilan, mereka tidak bisa tunjukkan,” ungkap Deden.
Setelah kasus ini mencuat di media sosial dan sampai ke telinga Irwasda Polda Kalimantan Tengah, penyidik baru menunjukkan sedikit pergerakan, namun lagi-lagi muncul alasan baru — kasus akan digelar dalam rapat gelar perkara tanpa jadwal pasti.
Perkara Gagal Diputuskan di Pengadilan
Ironisnya, perkara ini juga sempat masuk ke ranah perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya, namun tiga kali sidang berlangsung tanpa keputusan. Hakim disebut menunda dengan alasan berkas tidak lengkap.
“Kami sudah siapkan saksi, bahkan tiga tetangga kami disumpah atas nama Tuhan. Tapi hakim malah menutup sidang dan bilang perkara gagal. Saya sampai menangis di ruang sidang,” tutur istri Deden lirih.
Rumah Kini Terbengkalai
Rumah mewah yang dulunya menjadi kebanggaan keluarga Deden kini kosong dan terbengkalai, bahkan dijadikan sarang walet oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kemarin saya sempat lihat sendiri, ada panen sarang walet di rumah itu. Hati saya hancur. Rumah yang kami bangun dari nol, kini dikuasai orang lain tanpa hak,” ucap sang istri sambil terisak.
Dugaan Main Mata Penegak Hukum
Publik menyoroti lambannya penanganan kasus ini dan mencurigai adanya “main mata” antara oknum penyidik, jaksa, dan pihak koperasi. Kasus yang seharusnya bisa segera dituntaskan malah berlarut tanpa kepastian hukum.
“Kami curiga ada permainan uang di balik semua ini. Kok bisa laporan rakyat dibekukan dua tahun? Ada apa dengan hukum di Palangka Raya?” ujar Deden dengan nada geram.
Harapan Terakhir kepada Kapolda dan Kejagung
Deden dan istrinya kini hanya berharap Kapolda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Agung RI turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit dan penindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga mempermainkan hukum.
“Kami rakyat kecil cuma minta keadilan. Tolong rumah kami dikembalikan, dan oknum-oknum yang menutupi kejahatan ini ditindak. Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk menindas yang lemah,” tutup istri Deden melalui sambungan WhatsApp kepada Andalasnews.com.
Kasus ini kini viral di berbagai platform media sosial. Ribuan warganet mengecam kinerja aparat hukum daerah dan menyerukan agar Presiden RI dan Kapolri memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Publik menilai, peristiwa Deden dan istrinya menjadi contoh nyata bahwa keadilan di Indonesia masih bisa “dibekukan” jika menyentuh kepentingan tertentu.
Reporter: Irawatie
📸 Foto: Dokumen Pribadi Korban
🖋️ Editor: Ismail Marjuki
🌐 Media: Andalasnews.com
📧 Email Redaksi: redaksi@andalasnews.com
📱 WhatsApp Redaksi: +62 812-3456-7890
🏢 Alamat Kantor Redaksi: Jl. Raya Kebayoran Lama No. 21, Jakarta Selatan, DKI Jakarta





