. Foto: Istimewa,(Dok.Google)
Jakarta,ANDALAS || NEWS — Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie(JM), menyoroti tajam kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk duduk sebagai direksi di badan usaha milik negara (BUMN).
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN, sekaligus kegagalan dalam membangun profesionalisme di sektor strategis negara.
“Kualitas pejabat, khususnya di BUMN, kini sangat standar dan cenderung stagnan. Buktinya, Presiden sampai harus mengizinkan WNA menjadi direktur utama BUMN,” ujar Jerry dalam keterangannya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Jerry menilai, kebijakan itu lahir dari rendahnya kompetensi, keahlian, dan integritas pejabat BUMN. Ia juga mengkritik kinerja BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang menurutnya tidak memberikan nilai tambah bagi negara.
“Selama Erick Thohir memimpin, bukan untung malah buntung. Utang menumpuk seperti proyek kereta cepat Whoosh yang merugi, hingga negara harus menanggung beban Rp116 triliun akibat proyek ugal-ugalan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Jerry mencontohkan sosok profesional asing seperti Balagopal Kunduvara, mantan eksekutif Singapore Airlines, yang berhasil membawa maskapai tersebut menjadi salah satu terbaik di dunia, sejajar dengan Emirates, Qatar Airways, dan Lufthansa.
Namun, Jerry juga menyoroti bahwa gaji direksi dan komisaris BUMN yang sangat tinggi tidak menjamin bebas dari korupsi.
“Gaji mereka bisa mencapai Rp200 juta per bulan, bahkan lebih, tapi praktik korupsi masih marak,” ungkapnya.
Jerry memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang menata ulang sistem BUMN secara fundamental dengan membubarkan Kementerian BUMN, menghapus dana tantiem, serta memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal lima orang.
“Kebijakan ini efisien dan brilian. Penghapusan Kementerian BUMN dan pemangkasan komisaris bisa menghemat hingga US$500 juta per tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen BUMN merugikan negara karena dikelola oleh orang-orang yang tidak kompeten.
“Rata-rata kerugian mencapai Rp50–60 triliun per tahun. Jika dihitung selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, totalnya bisa mencapai Rp500 triliun,” jelasnya.
Berdasarkan data Transparansi Internasional, sejak tahun 2000 hingga 2024, terdapat kasus korupsi di lembaga negara senilai Rp83 triliun, dan antara 2016–2023, tercatat 212 kasus korupsi di BUMN dengan total kerugian mencapai Rp64 triliun.
Sebagai solusi, Jerry mendorong pemerintah untuk tidak sekadar merekrut tenaga asing, tetapi membuka program “Diaspora BUMN” guna menarik para profesional Indonesia di luar negeri untuk turut membangun negeri.
“Ahli-ahli Indonesia di luar negeri bisa menjadi motor perubahan di dalam negeri. Dengan begitu, BUMN bisa maju tanpa harus bergantung pada tenaga asing,” tutupnya.(*)
Redaksi Media:
Editor : Joe.K
#dilansir dari berbagai sumber





