AndalasNews.com Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegur keras Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas gurauan bernada seksis yang dilontarkannya saat kunjungan kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7).
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengimbau Dedi Mulyadi untuk tidak lagi melontarkan candaan atau gurauan yang merendahkan perempuan, khususnya terkait tubuh dan pengalaman perempuan.
“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara,” tegas Dahlia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/7).
Komnas Perempuan menegaskan bahwa humor bernada seksis merupakan bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini tak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi memperkuat budaya misoginis dan patriarki yang diskriminatif terhadap perempuan.
“Ucapan dan bahasa merupakan medium pikiran dan nilai sosial. Candaan seksis justru dapat memelihara budaya diskriminatif terhadap perempuan,” tambah Dahlia.
Lebih jauh, Komnas Perempuan menyebut bahwa figur publik seperti gubernur memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga tutur kata dan sikap, mengingat mereka menjadi panutan bagi masyarakat, termasuk anak-anak dan generasi muda.
Diketahui, dalam kunjungannya ke Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Dedi Mulyadi diduga melemparkan candaan bernada seksis kepada ibu-ibu penerima bantuan. Candaan tersebut menuai kritik luas, terutama dari kelompok pegiat kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan pejabat negara yang tidak menjaga etika dalam menjalankan tugas publik.
admin : Andalasnews








