Yogyakarta, Andalasnews.com — Sebuah pernyataan kontroversial kembali mengguncang jagat perpolitikan nasional. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, mengungkapkan dugaan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah merampungkan pendidikan strata satu (S1) di kampus kebanggaan Yogyakarta tersebut. Dalam wawancara eksklusif bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang tayang di kanal YouTube Langkah Update, Kamis (17/7/2025), Prof. Sofian menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh dari kalangan internal UGM, Jokowi tidak memenuhi syarat kelulusan sebagai sarjana.
“Berdasarkan keterangan sejumlah profesor dan mantan dekan Fakultas Kehutanan, Jokowi tidak pernah menyelesaikan program sarjananya. IPK-nya bahkan di bawah 2, artinya tidak memenuhi syarat untuk diwisuda,” ujar Sofian dalam pernyataan yang mengundang perhatian luas.
Dugaan Hanya Lulus Sarjana Muda
Prof. Sofian menjelaskan bahwa Joko Widodo tercatat masuk Fakultas Kehutanan UGM sekitar tahun 1980 bersama seorang kerabatnya, Hari Mulyono. Menurutnya, Hari Mulyono tercatat aktif dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1985. Sementara itu, Jokowi disebut hanya mencapai jenjang sarjana muda (B.Sc) dan tidak pernah melanjutkan atau menyelesaikan tahap penyusunan skripsi sebagai syarat meraih gelar sarjana (S1).
“Pada era itu, sistem pendidikan masih mengenal dua tahap, yakni sarjana muda dan sarjana. Jokowi hanya sampai di tahap pertama. Ia tidak pernah mengajukan skripsi ataupun diuji secara akademik,” ujar Sofian tegas.
Lebih jauh, Sofian juga menyinggung nama almarhum Prof. Kasmudjo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi. Namun, menurut klaimnya, Prof. Kasmudjo tidak pernah mendampingi Jokowi dalam penyusunan tugas akhir.
“Bahkan naskah yang diakui sebagai skripsi Jokowi, menurut investigasi kami, sangat identik dengan pidato ilmiah yang pernah disampaikan oleh Prof. Sunardi. Jika dicek, tidak ada nilai, tidak ada tanda tangan pembimbing. Semuanya kosong,” ungkapnya dalam wawancara tersebut.
Dugaan Ijazah Milik Kerabat
Dalam pernyataannya yang makin menggemparkan, Prof. Sofian mengaitkan keaslian ijazah Jokowi dengan sosok Hari Mulyono, yang disebut sebagai kerabat dekat sekaligus suami pertama dari adik kandung Jokowi.
“Kuat dugaan, ijazah yang selama ini ditunjukkan ke publik adalah milik Hari Mulyono. Setelah beliau wafat pada 2018, dokumen itu dipinjam dan dimodifikasi. Indikasi pemalsuan muncul dari hasil investigasi kami terhadap sejumlah dokumen, termasuk sumber dari kawasan Jalan Pramuka, Jakarta, yang dikenal sebagai pusat percetakan dokumen,” tutur Sofian.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak Istana Negara maupun pihak Universitas Gadjah Mada. Pihak Istana sejauh ini konsisten menyatakan bahwa dokumen akademik Presiden ke-7 RI sah dan telah diverifikasi oleh Mahkamah Agung maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Isu tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sejatinya bukan hal baru. Beberapa tahun belakangan, polemik ini terus mencuat dan kerap digunakan sebagai bahan kritik oleh lawan-lawan politiknya. Meski telah beberapa kali dibantah oleh instansi resmi, kali ini klaim datang dari seorang akademisi dan mantan pejabat tinggi kampus UGM sendiri, yang tentunya menambah bobot isu.
Dalam konteks hukum, pernyataan ini masih bersifat klaim sepihak dan belum diuji kebenarannya di jalur resmi. Verifikasi mendalam dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan guna memastikan kebenaran fakta serta menghindari disinformasi yang dapat merusak reputasi lembaga pendidikan maupun kepala negara.
Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bagian dari laporan jurnalistik atas isu yang berkembang di masyarakat. Kami tetap menjunjung tinggi prinsip cover both sides dan membuka ruang klarifikasi dari pihak Presiden Joko Widodo, keluarga Hari Mulyono, pihak Universitas Gadjah Mada, serta instansi pendidikan terkait. Berita ini akan terus kami perbarui sesuai perkembangan dan fakta terbaru.
Jurnalis: JFR








