Demo Aksi Tegas! Obor Panjaitan Minta Cabut Perwal 97/2021, Tak Ada Negosiasi

Andalasnews.com, Depok – Aksi damai Gerakan Rakyat Depok Anti Pemborosan Anggaran (GARDA Depok), Menuntut pencabutan Perwal No. 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kota Depok, Aksi Damai ini dipimpin langsung oleh Obor Panjaitan, Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR).

Pihak Pemkot awalnya hanya mengizinkan 5–7 orang perwakilan peserta masuk, namun Obor Panjaitan menolak keras.

“Kami datang bersama, kami harus duduk bersama. Tidak boleh ada transaksi gelap dibalik pintu. Semua harus transparan, tidak ada dusta di antara kita,” tegasnya.

Usai berdialog dengan massa aksi Akhirnya petugas mempersilakan seluruh peserta masuk ke ruang pertemuan untuk berdialog, para peserta aksi tampak senang karena dapat diterima dan didengar aspirasinya oleh petugas, yang nantinya akan disampaikan kepihak Pemerintah Kota.

Dengan selesainya pertemuan di Pemkot, Obor Panjaitan menegaskan fokus kini beralih ke DPRD sebagai institusi legislatif.

“Pemerintah kota sudah menerima, tinggal menunggu 2–3 hari sikap konkretnya. Bila tidak ada pencabutan Perwal, maka DPRD khususnya ketuanya akan kami hadapi dengan aksi lanjutan yang lebih luas.” tegasnya.

Massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Depok. Namun, di sana massa hanya diterima oleh sekretaris dewan “Pesan kami jelas anggota DPRD harus berani berkata, kami tidak mau lagi menerima tunjangan perumahan ini. Itu yang kami sampaikan. Tapi kalau hanya Sekwan yang disuruh, itu menodai tujuan aksi,” ujarnya lantang.

Menurutnya, langkah berikut bukan hanya aksi damai tapi juga bisa berupa pelaporan resmi, gugatan hukum, bahkan menggalang kekuatan mahasiswa Depok maupun jaringan nasional untuk menekan DPRD agar berpihak pada rakyat.

 

Editor : MAR

331 Dilihat
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Kabar Daerah
Terpopuler
Pengunjung