Andalasnews.com – Ahli Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menanggapi dengan santai desakan sejumlah relawan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polda Metro Jaya segera menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu.
Roy dilaporkan bersama dua tokoh lainnya, yakni Dokter Tifa dan Rismon Sianipar, sejak 30 April 2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Hal ini memicu kelompok relawan Jokowi untuk menekan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan.
Menanggapi hal itu, Roy justru menyebut aksi para relawan tidak masuk akal dan menyarankan publik untuk berpikir jernih.
“Ya, kita tertawakan saja. Kemarin saya mendengar ada kumpul-kumpul yang enggak jelas. Cobalah masyarakat Indonesia berpikir cerdas, berpikir waras,” kata Roy saat ditemui di Solo, Jumat (03/10/2025).
Roy juga menyindir rencana para relawan yang mengancam akan berdemo dengan mengenakan bra dan celana dalam apabila polisi tak segera menetapkan dirinya dan dua tokoh lainnya sebagai tersangka.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bermutu dan melanggar norma hukum.
“Itu zonk, enggak ada isinya sama sekali. Kalau mau demonstrasi, lakukan dengan bermartabat. Jangan malah melanggar UU,” tegasnya.
Roy Suryo menegaskan bahwa apa yang dilakukannya bersama dokter Tifa dan Rismon bukanlah tindakan provokatif, melainkan bagian dari riset ilmiah berbasis bukti.
“Saya sudah mendapatkan bukti dari KPU bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi di tahun 2019 sama persis dengan yang kami teliti dalam buku Jokowi’s White Paper. Artinya ijazah itu 99,9% palsu,” tegas Roy.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama mereka adalah membuktikan kebenaran, bukan menyerang secara pribadi.
“Kami hanya ingin membuktikan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lebih,” imbuhnya.
Roy juga mengimbau para relawan Jokowi yang ia sebut secara spesifik,seperti Farhat Abbas, Paiman, dan Andi Azwan, agar kembali ke jalan yang benar dan tidak mengintimidasi aparat penegak hukum.
“Kembalilah ke jalan yang benar. Apa yang kami lakukan adalah penelitian. Tidak perlu desak-desak polisi apalagi mengancam dengan aksi pornoaksi semacam itu,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 31 kelompok relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh Wakil Ketua Jokowi Mania (Jokman), Andi Azwan.
Salah satu poin utama adalah mendesak Polda Metro Jaya agar segera menetapkan Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka.
“Kami mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum terhadap Tifa, Roy Suryo, dan Rismon atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan,” kata Andi di Jakarta, Kamis (02/10/2025).
Editor : Mar