Jakarta, Andalasnews.com – Relawan Jokowi melayangkan ultimatumnya pada DPR dan Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik persoalan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Relawan Jokowi itu menyebut Roy Suryo Cs adalah teroris dan harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pernyataan sikapnya, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menyebut bahwa perbuatan Roy Suryo, DR.Tifa, dan Rismon Sianipar adalah tindakan terorisme.
“Mengutuk keras tindakan teroris Tifa, Roy dan Rismon serta kawan-kawannya yang terus-menerus menyebarkan narasi sesat sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Keempat menganggap tuduhan teroris terhadap Gibran sebagai upaya pembunuhan karakter politik yang berbahaya,” ujar Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Mereka pun mendesak agar polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Relawan juga akan bersurat ke Mabes Polri dan DPR jika dalam 14 hari tak ada kejelasan hukum.
Aksi demontrasi juga disiapkan sebagai bentuk desakan.
Disela konferensi pers emak emak relawan Jokowi mengatakan akan melakukan Aksi demo dengan memakai CD dan BRA bentuk protes.
“Aksi ini lahir dari niat membangun bangsa. Kami akan turun jika proses hukum terus mandek,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Eks Wamendes Paiman Rahardjo, kuasa hukumnya Farhat Abbas, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, dan sejumlah relawan lainnya.
Kasus ijazah palsu Jokowi sendiri sudah berjalan lebih dari 5 bulan lamanya.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa total 49 saksi termasuk terlapor, pelapor dan saksi ahli.
Editor : Mar