Andalasnews.com Pemerintah dan DPR saat ini sedang mengharmonisasikan dan mengkaji revisi UU Hak Cipta agar lebih adil dan transparan, terutama terkait royalti musik—termasuk dalam skala usaha kecil dan menengah .
Di Indonesia, pertanyaan tentang apakah menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” memerlukan pembayaran royalti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta 2014), berikut ini beberapa poin pentingnya :
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
UU ini mengatur bahwa hak cipta timbul secara otomatis (prinsip deklaratif) segera setelah sebuah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa perlu pendaftaran resmi.
Lagu termasuk salah satu karya yang dilindungi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 ayat (1) huruf d UU ini.
Periode perlindungan hak cipta adalah seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
UU ini juga membedakan perlindungan untuk karya yang dimiliki badan hukum—yaitu 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan .
Aturan Royalti & Penggunaan Lagu
Jika lagu tersebut digunakan untuk tujuan komersial—misalnya dalam konser, kafe, restoran, bioskop, karaoke, iklan, dsb.—pengguna wajib membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) .
Namun, jika lagu dinyanyikan secara non-komersial, seperti di pesta ulang tahun di rumah, biasanya tidak perlu membayar royalti, karena UU tidak menganggapnya sebagai pelanggaran .
Aplikasi pada Lagu “Selamat Ulang Tahun”
Jika kamu menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” secara non-komersial (misalnya di rumah, untuk teman atau keluarga), tidak akan ada kewajiban royalti.
Namun, jika lagu tersebut digunakan dalam konteks komersial atau publik—seperti diputar di restoran, di media, atau acara berbayar—maka royalti harus dibayarkan melalui LMKN sesuai ketentuan UU dan PP 56/2021 .
Status hak cipta dari lagu “Happy Birthday to You”
Lagu “Happy Birthday to You”, versi bahasa Inggris dari “Selamat Ulang Tahun”, kini sudah berada dalam domain publik di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada tahun 2016, pengadilan AS menyatakan bahwa klaim hak cipta oleh Warner Chappell tidak sah, sehingga lirik dan melodinya bebas digunakan tanpa royalti .
Versi bahasa Indonesia (“Selamat Ulang Tahun”)
Jika kamu menggunakan lirik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, situasinya bisa berbeda. Terjemahan baru mungkin masih memiliki hak cipta jika dibuat oleh seseorang atau pihak tertentu. Namun: Untuk lirik versi tradisional yang umum dan generik (tanpa versi aransemen modern atau versi kreatif baru), kemungkinan besar tidak dilindungi hak cipta.
Jika kamu khawatir, terutama dalam penggunaan komersial, kamu bisa mencari versi public domain atau royalty-free, misalnya di situs seperti Pixabay Music, yang menyediakan banyak trek lagu ulang tahun bebas royalti .
Kesimpulannya :
Jenis Lagu Royalti?
Happy Birthday to You (versi asli) Tidak diperlukan – sudah domain publik.
Terjemahan umum “Selamat Ulang Tahun” (tradisional/generik) Kemungkinan besar tidak diperlukan – tergantung pada siapa dan bagaimana terjemahan dibuat.
Versi berlisensi atau terjemahan modern Mungkin memerlukan izin atau royalti—tergantung status hak ciptanya.
Jika kamu hanya menyanyikan lirik tradisional (“Selamat Ulang Tahun”) untuk ucapan ulang tahun pribadi atau video non-komersial, biasanya tidak perlu membayar royalti.
Redaksi Andalasnews.com